Musi Banyuasin,-kompaslink.com| Gelombang aksi rakyat mengguncang Bumi Serasan Sekate. Lebih dari 3.000 pekerja penyulingan minyak tradisional dari 15 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin turun ke jalan dalam aksi damai besar-besaran, Senin (11/5/2026).
Ribuan massa memadati kantor bupati Musi Banyuasin sambil membawa satu tuntutan utama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
pemerintah diminta melegalkan dan membina aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil.
Aksi dipimpin langsung oleh Eks DPRD Muba Firman Akbar, Ustadz Coy, Uju Idil, dan Andip.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait peninjauan kembali Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola tambang minyak rakyat.
Dalam orasinya, Firman Akbar menegaskan regulasi tersebut dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat, karena hanya mengatur sumur minyak rakyat tanpa memberikan solusi terhadap sektor hilir, termasuk penyulingan minyak tradisional.
“Kalau sumur minyak rakyat diperbolehkan, tapi penyulingan tradisional ditutup, maka ribuan masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Ini bisa memicu ledakan pengangguran di Musi Banyuasin,” tegas Firman di hadapan massa.
Menurutnya, negara seharusnya hadir bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan legalitas, pembinaan, dan pengawasan agar aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.
Firman menyebut aktivitas penyulingan minyak tradisional sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi denyut ekonomi masyarakat Musi Banyuasin.
Data yang disampaikan dalam aksi menyebutkan, satu tungku masakan minyak tradisional mampu menghidupi sekitar enam pekerja. Dengan sekitar 3.000 titik aktivitas, diperkirakan lebih dari 18.000 tenaga kerja rakyat bergantung hidup dari sektor tersebut.
Situasi aksi semakin memanas ketika massa meminta Bupati Musi Banyuasin turun langsung menemui para demonstran. Tak lama kemudian, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH hadir di tengah-tengah massa dan langsung menyampaikan sikapnya.
“Hari ini kita catat, kami berusaha. Tata kelola minyak masyarakat tidak mungkin ilegal. Yang baru diresmikan baru 9 dan 14 sumur, sementara masih ada sekitar 22 ribu sumur lainnya,” ujar Bupati Toha disambut sorak massa.
Pernyataan itu langsung memicu tepuk tangan dan yel-yel dukungan dari ribuan peserta aksi.
Bupati Toha juga mengajak masyarakat tetap bersatu memperjuangkan legalitas minyak rakyat.
“Masyarakat harus tahu, bupati ini orang mana dan tinggal di mana, bapak ibu semua tahu.
Hari ini kita bertemu bersama-sama untuk berjuang. Masyarakat hari ini meminta sumur minyak tradisional dilegalkan.
Ayo kita kompak-kompak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati Toha juga memastikan akan membawa langsung aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Setelah ini saya akan berkirim surat, bila perlu sampai ke Jakarta,” tutupnya.
Aksi damai tersebut kini menjadi sorotan luas masyarakat Sumatera Selatan dan dinilai sebagai salah satu gerakan rakyat terbesar terkait legalitas minyak tradisional di Musi Banyuasin.
Reporter
(Citra)









