Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin,-kompaslink.com| Gelombang aksi rakyat mengguncang Bumi Serasan Sekate. Lebih dari 3.000 pekerja penyulingan minyak tradisional dari 15 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin turun ke jalan dalam aksi damai besar-besaran, Senin (11/5/2026).

Ribuan massa memadati kantor bupati Musi Banyuasin sambil membawa satu tuntutan utama:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

pemerintah diminta melegalkan dan membina aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil.

Aksi dipimpin langsung oleh Eks DPRD Muba Firman Akbar, Ustadz Coy, Uju Idil, dan Andip.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait peninjauan kembali Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola tambang minyak rakyat.

Dalam orasinya, Firman Akbar menegaskan regulasi tersebut dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat, karena hanya mengatur sumur minyak rakyat tanpa memberikan solusi terhadap sektor hilir, termasuk penyulingan minyak tradisional.

“Kalau sumur minyak rakyat diperbolehkan, tapi penyulingan tradisional ditutup, maka ribuan masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Ini bisa memicu ledakan pengangguran di Musi Banyuasin,” tegas Firman di hadapan massa.

Menurutnya, negara seharusnya hadir bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan legalitas, pembinaan, dan pengawasan agar aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.

Firman menyebut aktivitas penyulingan minyak tradisional sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi denyut ekonomi masyarakat Musi Banyuasin.

Data yang disampaikan dalam aksi menyebutkan, satu tungku masakan minyak tradisional mampu menghidupi sekitar enam pekerja. Dengan sekitar 3.000 titik aktivitas, diperkirakan lebih dari 18.000 tenaga kerja rakyat bergantung hidup dari sektor tersebut.

Situasi aksi semakin memanas ketika massa meminta Bupati Musi Banyuasin turun langsung menemui para demonstran. Tak lama kemudian, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH hadir di tengah-tengah massa dan langsung menyampaikan sikapnya.

“Hari ini kita catat, kami berusaha. Tata kelola minyak masyarakat tidak mungkin ilegal. Yang baru diresmikan baru 9 dan 14 sumur, sementara masih ada sekitar 22 ribu sumur lainnya,” ujar Bupati Toha disambut sorak massa.

Pernyataan itu langsung memicu tepuk tangan dan yel-yel dukungan dari ribuan peserta aksi.

Bupati Toha juga mengajak masyarakat tetap bersatu memperjuangkan legalitas minyak rakyat.

“Masyarakat harus tahu, bupati ini orang mana dan tinggal di mana, bapak ibu semua tahu.

Hari ini kita bertemu bersama-sama untuk berjuang. Masyarakat hari ini meminta sumur minyak tradisional dilegalkan.

Ayo kita kompak-kompak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati Toha juga memastikan akan membawa langsung aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Setelah ini saya akan berkirim surat, bila perlu sampai ke Jakarta,” tutupnya.

Aksi damai tersebut kini menjadi sorotan luas masyarakat Sumatera Selatan dan dinilai sebagai salah satu gerakan rakyat terbesar terkait legalitas minyak tradisional di Musi Banyuasin.

Reporter

(Citra)

Berita Terkait

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Rabu, 9 September 2026 - 04:06

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 Sep 2026 - 05:59