Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN KOMERING ILIR —

Kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bukit Batu, Dusun Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dua pengungkapan dalam satu hari tersebut mempertegas bahwa kawasan Air Sugihan masih menjadi salah satu titik perhatian serius dalam pengawasan dan penindakan peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

Kasus pertama diungkap sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengamankan tersangka berinisial AK (29), seorang pengangguran warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan, yang diketahui tinggal sementara di Desa Bukit Batu, Air Sugihan.

Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba Polres OKI menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di kamar tersangka, petugas menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan di dalam tabung plastik berlakban hitam di atas meja kamar.

Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,71 gram, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, satu kotak plastik berisi klip kosong, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat sendok sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AK mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir di wilayah Air Sugihan.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman.

Sementara itu, pada pengungkapan kedua di hari yang sama, petugas Satresnarkoba Polres OKI kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial AP (38) dan MR (20) di sebuah pondok yang masih berada di kawasan Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 1,83 gram yang disimpan di dalam bundel uang pecahan Rp20.000 yang dibungkus menggunakan kertas timah warna merah.

Tersangka AP mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sementara MR turut diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu dusun pada hari yang sama menjadi indikator kuat bahwa wilayah tersebut merupakan titik distribusi aktif yang akan terus menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Dua kasus sabu dari satu dusun dalam satu hari menunjukkan bahwa kawasan ini memang menjadi perhatian serius kami. Satresnarkoba Polres OKI akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Air Sugihan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan beruntun tersebut menjadi bukti konsistensi jajaran Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok desa.

“Polda Sumsel terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika sampai ke tingkat distribusi terkecil. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian karena keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan patroli, pengembangan jaringan, serta sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Gandeng Pemerintah Desa, Polres OKI Gelar Sosialisasi Mitigasi Karhutla di Lempuing Jaya
Polres OKI Gelar FKP Mandiri 2026, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Polsek Air Sugihan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Demi Informasi yang Akurat dan Berimbang
Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur
Irjen Kementan RI Tinjau Cetak Sawah Siap Tanam di OKI, Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Kawal Ketahanan Pangan
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:16

Transformasi Layanan Pertanahan, Plt. Kasubbag Tata Usaha Ajak Pegawai Tingkatkan Kompetensi Kerja ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru