Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,- kompaslink.com –
Aparat Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan PT GPI 1 Blok C No. 7, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H. yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan Kanit Idik II IPDA Angga Wibowo, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 13 paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah kasur di dalam kamar pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu buah plastik klip bening, satu unit handphone Oppo A3x warna biru, serta satu helai celana dasar warna coklat.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru