Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -Kompaslink.com
Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis (28/3/2024)

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang berjumlah 96 kasus yang terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.

“Sebanyak 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” urai Harryo.

“Barang bukti yang kami sita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang,” tegasnya.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Menbawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara, membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai pukul 22.00 wib hingga menjelang subuh.

“Saya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:13

Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:08

Tragedi Laka Maut di Lintas Sumatera Muratara: 16 Korban Tewas Terbakar, Polda Sumsel Aktifkan Tim DVI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34

Rapat Dengar pendapat Ketua LIN bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Toba Tidak ada Tertutupi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:30

Rapat Dengar Pendapat Ketua LIN Bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Wilayah Toba

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:19

Bayi Emas, Bupati Sampang Berikan Nama Anak Pertama Pada Pimpinan Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31

Polda Sumsel Mantapkan Langkah Mitigasi, Targetkan “Zero Karhutla” di 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:26

Undercover Buy Berhasil, Polrestabes Palembang Bongkar Penyimpanan 10,3 Kg Sabu di Kawasan Sako

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50

Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG

Berita Terbaru