Undercover Buy Berhasil, Polrestabes Palembang Bongkar Penyimpanan 10,3 Kg Sabu di Kawasan Sako

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com| Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menyita barang bukti seberat 10,3 kilogram dan mengamankan dua tersangka dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polrestabes Palembang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif untuk memetakan jaringan dan pergerakan para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pengungkapan, penyidik menerapkan teknik undercover buy atau penyamaran terhadap tersangka utama berinisial A (44). Petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan satu kilogram sabu dan menyepakati lokasi transaksi di pinggir Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

Sekira pukul 15.00 WIB, tersangka A datang ke lokasi dan menyerahkan satu bungkus teh Cina berisi sabu kepada petugas yang menyamar. Saat transaksi berlangsung, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi kedua di sebuah hunian di Komplek Yuka Residence, Jalan M.R. Sudarman Garda Subrata, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus tambahan sabu yang disembunyikan di bawah papan lantai dua bangunan. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial M (43) yang berada di lokasi penyimpanan narkotika tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” dan dua bungkus merek “Qing Shan” yang seluruhnya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 10.318 gram atau lebih dari 10,3 kilogram.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palembang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Kota Palembang. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Palembang dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Polda Sumsel berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum secara tegas dan presisi terhadap kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan distribusi narkotika yang lebih luas. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh mata rantai jaringan berhasil diungkap.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Mantapkan Langkah Mitigasi, Targetkan “Zero Karhutla” di 2026
Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas
Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950
DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang
Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun
Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:47

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:41

KETELITIAN DAN DISIPLIN JADI FOKUS APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:35

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:32

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Senin, 4 Mei 2026 - 06:23

Purbalingga Tetap Ngebut di Puncak! Kinerja Mantap, Kepala Kantor Beri Apresiasi

Senin, 4 Mei 2026 - 06:22

Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Surat Keputusan (SK) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Purbalingga Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 06:19

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Berita Terbaru