PALEMBANG — KOMPASLINK.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari target 35 berkas perkara, BNNP Sumsel berhasil mengungkap 37 berkas kasus narkotika atau mencapai 102,7 persen dari target yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, SIK saat rilis pencapaian kinerja akhir tahun 2025, Selasa (23/12/2025) siang, di Kantor BNNP Sumsel, Palembang.
“Dari 37 berkas yang diungkap, sebanyak 33 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara empat berkas lainnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Hisar.
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sumsel menetapkan 37 tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan dua perempuan. Aparat juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 25.936,015 gram, 7.177 butir ekstasi, serta ganja kering seberat 5.164,22 gram. Selain narkotika, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 52 unit telepon seluler, lima unit kendaraan roda empat, dan 10 unit kendaraan roda dua. Hingga akhir tahun, masih terdapat 19 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penindakan, BNNP Sumsel juga menaruh perhatian besar pada aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Sepanjang 2025, BNNP Sumsel membentuk relawan anti narkoba di 10 desa setiap tahun, dengan total 580 relawan yang telah dilatih.
“Ada 580 relawan yang kita latih untuk menjadi penggiat anti narkoba di tengah masyarakat,” ujar Hisar.
BNNP Sumsel juga mengembangkan inovasi Desa Bersinar di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, serta melaksanakan program ketahanan keluarga anti narkoba dengan melatih 40 keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak.
“Peran orang tua sangat penting sebagai benteng awal agar anak tidak terjerumus narkoba,” kata Hisar.
Di sektor pendidikan, BNNP Sumsel menjalankan program pelatihan soft skill di tingkat SMA dan perguruan tinggi, serta intensif melaksanakan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sepanjang tahun, penyuluhan dilakukan sebanyak 159 kali dengan total audiens mencapai 42.140 orang.
“Itu baru kegiatan BNNP Sumsel. Jika ditambah dengan kegiatan BNN kabupaten/kota, jumlahnya bisa lebih besar lagi,” ujarnya.
Program unggulan lainnya adalah implementasi IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) di Provinsi Sumsel. Melalui program ini, materi anti narkoba dimasukkan ke dalam sejumlah mata pelajaran, seiring dengan nota kesepahaman BNN Pusat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
BNNP Sumsel juga memetakan kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Selatan yang tercatat sebanyak 3.241 kawasan, terdiri dari 15 kawasan bahaya, 442 kawasan waspada, 1.719 kawasan siaga, dan 1.095 kawasan aman.
“Kabupaten OKI memiliki tujuh kawasan bahaya, PALI satu, Banyuasin satu, OKU Timur dua, sementara OKU Selatan tidak memiliki kawasan bahaya, namun terdapat 41 kawasan waspada,” jelas Hisar.
Menurut dia, peta kawasan rawan tersebut menjadi dasar arah kebijakan pencegahan, sekaligus dapat dimanfaatkan oleh instansi lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
Upaya pencegahan lainnya dilakukan melalui tes urine di instansi pemerintah, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, dan sekolah.
Sepanjang 2025, tes urine dilaksanakan sebanyak 25 kegiatan dengan jumlah peserta 2.508 orang.
BNNP Sumsel juga melaksanakan pelatihan life skill di kawasan rawan narkoba, seperti budidaya ikan lele melalui sistem bioflok, aquaponik, serta hidroponik tanaman pakcoy dan sawi unggul di Kelurahan Sukarami. Selain itu, dilakukan penyuluhan pendirian koperasi hasil karya warga binaan BNNP Sumsel di kawasan rentan narkotika.
“Semua program ini kami jalankan secara terintegrasi, dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga pemberantasan, sebagai upaya melindungi masyarakat Sumsel dari ancaman narkoba,” kata Hisar.









