Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir( Sumut)Kompaslink.com

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dihadiri oleh Kepala Dinas DPM PTSP Pilippi Simarmata, Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi Siahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat dan Kepala Desa/lurah di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (05/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II, Hotraja Sitanggang, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan pembangunan harus dimulai dari tahap awal, yakni kelengkapan administrasi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan di Samosir meningkat cukup signifikan, namun masih banyak yang belum memenuhi persyaratan administratif.

“Sering terjadi permasalahan antara pemilik bangunan dan pemerintah, terutama terkait kewajiban dan kesesuaian lokasi, seperti pembangunan di sempadan danau dan sungai yang menimbulkan polemik,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Setiap pembangunan wajib diawali dengan pengurusan PBG.

 

Hotraja menegaskan pentingnya kesamaan persepsi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan agar tidak ada lagi pembangunan tanpa izin. “Tidak boleh ada aktivitas pendirian bangunan tanpa diawali administrasi PBG,” tegasnya. Dalam pelaksanaannya, proses administrasi PBG berada di bawah DPMPTSP, sementara penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Kepala Satpol PP, Rudimantho Limbong menyampaikan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara humanis untuk menghindari konflik di masyarakat. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi sebelum melakukan tindakan. Analisis kelayakan bangunan juga dilakukan bersama OPD terkait sesuai SOP yang telah ditetapkan,” jelasnya.

 

Satpol PP sebagai penegak Perda di Kabupaten Samosir selalu mengupayakan agar masalah PBG secepatnya dapat teratasi, dimana seluruh elemen mulai dari kepala desa, Camat dan DPMPTSP memberikan penyuluhan secara masif tentang kewajiban administrasi yang harus di penuhi oleh pemilik bangunan. Namun jika pemilik bangunan tetap tidak taat terhadap aturan tersebut, maka Satpol PP akan melakukan penindakan berupa sanksi administratif, penyegelan bahkan penindakan terberat berupa pembongkaran bangunan,” tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta agar seluruh masyarakat yang sedang mendirikan bangunan untuk segera mengurus PBG, dan yang akan membangun agar tidak melakukan konstruksi sebelum memiliki persetujuan bangunan gedung. Bangunan yang sedang tahap konstruksi namun belum memiliki PBG akan ditempel stiker belum memiliki PBG, dan selanjutnya akan diproses oleh Tim Terpadu untuk penindakannya.J/ Ndk

Berita Terkait

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas
Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950
DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang
Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun
Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah
Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:51

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33

Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:11

DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04

Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun

Senin, 4 Mei 2026 - 16:55

Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44

Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:37