Gerak Cepat Polsek Sanga Desa Polres Muba Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu di Dusun VII Desa Kemang Kec.Sanga Desa

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SEKAYU -kompaslink.com|
Seorang Pengedar sabu Angga Anggara (24) ditangkap Jajaran Polsek Sanga Desa Polres Muba.

Angga diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan sejumlah barang bukti saat berada di Dalam Pondok Miliknya sendiri di Dusun VII Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Sabtu, (7/12/24) Pagi.

Sebelum ditangkap, Polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang terjadi diwilayah desa Kemang Sanga desa.

“Kami, Polsek. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung gerak cepat melakukan penyelidikan”Kata Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH, Rabu (11/12/24).

“Kanit Reskrim kita, Ipda Heri Fitha, SH bersama personil langsung bergerak sesuai informasi yang ada”Sambungnya.

Baca Juga:  Prestasi Membanggakan Kembali Ditorehkan Polres Muba Dalam Ajang Penilaian KTL Tingkat Provinsi Sumsel

Setelah dilakukan penangkapan, polisi Polsek Sanga desa menemukan sejumlah barang bukti dipondoknya tersebut.

“Barang bukti yang didapati berupa 52 paket sabu seberat bruto 9,08 gram, 1 (satu) butir Exstacy jenis tablet logo hello kitty warna pink berat bruto 0,62 gram, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna biru merk BELLAGIO, dompet kulit warna coklat merk LEVI’S serta ,uang tunai Rp.2.130.000, dan celana jeans pendek warna abu – abu”Ujarnya.

Sambung joharmen, pelaku pengedar setelah di amankan langsung dilimpahkan ke sat reserse narkoba polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita terima limpahan dari Polsek dan barang bukti juga sudah dimanakan untuk proses penyidikan lebih lanjut”Ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Akp Zanzibar, SH.(Red)

Berita Terkait

“Muba Membara: Ilegalitas Merajalela, Hukum Jadi Tontonan?”  
PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Bar
Sinergi Kuat Forkopimda dan DPRD Muba dalam Coffee Morning Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pembangunan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Sumur Bor Ilegal Meledak Memakan Korban di Desa Kaliberau Kec Bayung Lencir Dugaan Milik (TH) Bayung
Ironi Karnaval Muba: 117 Petugas Kebersihan Hanya Dibayar Rp 10.000 untuk Lembur 8 Jam!
Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Dalam Aksi Pencurian Mesin Genset Saumil Milik Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page