“Muba Membara: Ilegalitas Merajalela, Hukum Jadi Tontonan?”  

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan –kompaslink.com| Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini berada dalam kondisi darurat aktivitas ilegal. Alih-alih berkurang, praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penambangan pasir ilegal justru semakin menjamur, didorong oleh lemahnya penegakan hukum yang membuat para pelaku бизнеса semakin berani.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, para pelaku bisnis haram ini seolah mendapat angin segar dengan berlindung di balik Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 25. Mereka berdalih bahwa kegiatan mereka telah direstui pemerintah, padahal Permen tersebut вовсе tidak melegalkan pembuatan sumur minyak baru. Permen itu seharusnya mengatur pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda oleh badan hukum yang jelas, seperti koperasi atau BUMD, agar hasilnya bisa ditampung oleh Pertamina.

 

Kilang Ilegal Bermunculan, Bencana Mengintai

 

Bukan hanya sumur minyak ilegal yang bertambah, Permen ESDM No. 25 juga memicu tumbuhnya kilang-kilang minyak ilegal. Aktivitas illegal drilling dan illegal refinery ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan memakan banyak korban jiwa akibat kebakaran dan ledakan.

 

 

Anehnya, meski insiden kebakaran sering terjadi, jalanan di Muba justru semakin ramai oleh truk-truk pengangkut BBM ilegal yang keluar dari Muba, bahkan sampai ke Pulau Jawa. Mirisnya, ribuan barel minyak yang keluar setiap hari tidak memberikan kontribusi sepeser pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba. Keuntungan hanya masuk ke kantong para pelaku ilegal dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat.

 

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap insiden kebakaran illegal drilling dan illegal refinery di Muba tidak pernah menyeret pengusaha ilegal ke meja hijau. Penyelidikan selalu direkayasa dengan menunjuk seseorang sebagai tersangka palsu.

 

Seorang mantan pelaku illegal drilling mengungkapkan bahwa kunci kelancaran bisnis haram ini adalah “koordinasi” dengan aparat. “Kuncinya koordinasi, Pak. Baik pengeboran, galian C, pengolahan minyak, termasuk angkutan minyak ilegal, kalau kita koordinasi, Insya Allah aman,” ujarnya.

 

 

Ia menambahkan bahwa bisnis minyak ilegal sulit diberantas karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat korup hingga masyarakat. “Sangat banyak uangnya, siapa yang tak akan tergoda? Mulai dari koordinasi per-drum hasil pengeboran, koordinasi pengolahan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan,” jelasnya.

 

 

Selain illegal drilling, bisnis galian C ilegal juga semakin marak di Muba. Sepanjang aliran sungai Musi, banyak ditemukan tambang pasir ilegal yang belum mengantongi izin resmi.(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru