PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Bar

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN,-kompaslink.com|
Maraknya aktivitas angkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Muba, Andi Mustika, S.E., C.BJ.,C.EJ., yang biasa dipanggil Andi Murex, secara terbuka mengecam lemahnya penegakan hukum terhadap praktik distribusi minyak hasil sulingan ilegal yang kian terang-terangan beroperasi di wilayah Hukum Polda Sumsel.

Dalam keterangannya, Andi Murex menyoroti khusus aktivitas distribusi minyak ilegal yang tergabung dalam “Grup Barkah”, yang diduga kuat menjalankan jaringan pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal dengan bebas di jalan-jalan umum tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari aparat.

“Truk-truk bermuatan minyak hasil praktik penyulingan ilegal seolah kebal hukum. Mereka bebas melenggang dari Muba menuju Palembang bahkan hingga ke Lampung tanpa hambatan berarti,” ujar Andi Murex panggilan akrabnya, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Murex fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan energi, tetapi juga merusak tatanan hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka ini menjadi bukti nyata adanya dugaan pembiaran sistemik dan kuat dugaan keterlibatan oknum yang seharusnya menegakkan hukum,” tegasnya.

PWRI Muba, lanjut Andi Murex, mendesak Kapolres Muba, Polda Sumsel, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil langkah konkret dengan menyelidiki jaringan distribusi “Grup Barkah” dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih bekerja. Jika tidak, maka rakyat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuhnya.

Temuan Lapangan: Truk-Truk Bermuatan Minyak Ilegal Bebas Beroperasi

Pernyataan tersebut didasari hasil temuan Tim Liputan Gabungan Media, yang pada Kamis (9/10/2025) mendapati sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter berwarna biru-kuning bernomor polisi BE 8374 RU bermuatan minyak Ilegal
melintas di Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti menuju Sekayu–Palembang.

Sopir truk yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa muatan minyak tersebut berasal dari hasil sulingan ilegal di bawah koordinasi “Grup Barkah”.

“Koordinasinya Grup Barkah, di bawah pengurus Danu,” ungkap sang sopir singkat kepada Tim Liputan.

Beberapa saat kemudian, tim kembali menemukan truk Mitsubishi Fuso Canter berwarna kuning depan tanpa plat nomor dengan nomor polisi BE 8267 RU dikemudikan oleh RND, yang juga mengakui bahwa minyak ilegal yang diangkutnya tergabung dalam koordinasi Barkah, di bawah pengurus Rendi dan Ucok.

“Bawa minyak dari masakan koordinasi kami Barkah, pengurusnya Rendi dan Ucok,” ujarnya.

Dugaan Ada “Bekingan Oknum”

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPC PWRI Muba menegaskan bahwa ada indikasi kuat “Grup Barkah” mendapatkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga dapat beroperasi dengan bebas tanpa hambatan hukum.

“Berdasarkan keterangan para sopir dan hasil temuan lapangan, kuat dugaan bahwa jaringan Barkah mendapat bekingan dari oknum aparat tertentu, sebab aktivitasnya berjalan mulus tanpa gangguan,” pungkas Andi Murex.

PWRI Muba menilai bahwa kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi institusi kepolisian dan aparat penegak hukum di Sumatera Selatan, agar publik kembali percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pengurus Barkah Danu, Rendi dan Ucok tidak memberikan keterangan resminya.(Red)

Sumber: DPC PWRI Muba

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru