Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Dalam Aksi Pencurian Mesin Genset Saumil Milik Warga

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Polsek Sanga Desa mengamankan seorang pria berusia 35 tahun bernama Candra Irawan, warga Dusun IV Desa Terusan, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian mesin genset dari sebuah saumil milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 malam, saat penjaga saumil bernama Arlin mendapati gudang dalam keadaan terbuka dan mesin genset merk Krisbow yang biasanya tersimpan di dalamnya sudah tidak ada. Ia langsung menghubungi pemilik saumil, H. Subhan Ismail, warga Jakarta, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Dari penuturan Arlin, beberapa saat setelah mengetahui barang hilang, ia sempat melihat Candra bersama dua orang lainnya sedang membongkar mesin yang diyakini milik korban. Dalam percakapan yang sempat terekam secara lisan, salah satu orang yang bersama Candra sempat mengakui bahwa genset itu mereka ambil saat saumil dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan. Candra Irawan kemudian berhasil diamankan di rumah orang tuanya pada Minggu dini hari. Polisi juga menyita barang bukti berupa mesin genset dan palu besi yang digunakan untuk membongkar gudang.

“Pelaku mengakui telah membuka pintu gudang dengan palu, kemudian membawa genset menggunakan mobil yang dikemudikan rekannya. Setelah itu, barang dibawa ke rumah ayahnya,” ungkap IPTU Joharmen saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Dalam pengakuannya, Candra menyebut tindakan itu dilakukan atas perintah ayahnya, yang merasa memiliki piutang terhadap korban. Genset diambil sebagai bentuk kompensasi.

Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, penyidik Polsek Sanga Desa masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk Aprika dan Candra Hariyadi yang disebut ikut serta dalam aksi tersebut.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek. Proses penyidikan terus berjalan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan apakah benar ada unsur utang piutang yang dijadikan alasan pembenar,” tegas IPTU Joharmen.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru