Gerak Cepat Polsek Sanga Desa Polres Muba Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu di Dusun VII Desa Kemang Kec.Sanga Desa

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKAYU -kompaslink.com|
Seorang Pengedar sabu Angga Anggara (24) ditangkap Jajaran Polsek Sanga Desa Polres Muba.

Angga diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan sejumlah barang bukti saat berada di Dalam Pondok Miliknya sendiri di Dusun VII Desa Kemang Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Sabtu, (7/12/24) Pagi.

Sebelum ditangkap, Polisi terlebih dahulu sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Angga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba yang terjadi diwilayah desa Kemang Sanga desa.

“Kami, Polsek. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung gerak cepat melakukan penyelidikan”Kata Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH, Rabu (11/12/24).

“Kanit Reskrim kita, Ipda Heri Fitha, SH bersama personil langsung bergerak sesuai informasi yang ada”Sambungnya.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi Polsek Sanga desa menemukan sejumlah barang bukti dipondoknya tersebut.

“Barang bukti yang didapati berupa 52 paket sabu seberat bruto 9,08 gram, 1 (satu) butir Exstacy jenis tablet logo hello kitty warna pink berat bruto 0,62 gram, 1 buah wadah bekas minyak rambut warna biru merk BELLAGIO, dompet kulit warna coklat merk LEVI’S serta ,uang tunai Rp.2.130.000, dan celana jeans pendek warna abu – abu”Ujarnya.

Sambung joharmen, pelaku pengedar setelah di amankan langsung dilimpahkan ke sat reserse narkoba polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita terima limpahan dari Polsek dan barang bukti juga sudah dimanakan untuk proses penyidikan lebih lanjut”Ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Akp Zanzibar, SH.(Red)

Berita Terkait

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru