Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut. Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya _win-win solution_. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Jumat (24/10/2025).

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki. “Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru