Polsek Muara Telang Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian 166 Tandan Buah Sawit

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin-Kompaslink.com|

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Muara Telang Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di perkebunan sawit PT TPAI Desa Upang Jaya Kec Muara Telang Kab Banyuasin

 

kasus tersebut berhasil terungkap atas adanya laporan dari karyawan PT TPAI bahwa adanya pencurian buah sawit oleh 2 orang laki-laki dewasa

 

2 pelaku yakni berinisial AM berumur 30 (tiga puluh) tahun dan AL berumur 40 (empat puluh) tahun

kasus tersebut berawal pada 29 Juni 2024 sekira pukul 22.00 saat seorang satpam ( satuan pengamanan ) bpk Efendi sedang berpatroli di areal blok PB 05 perkebunan sawit PT TPAI dan melihat 2 orang sedang melakukan aksinya mencuri buah sawit yang saat itu akan dimuat di motor untuk diangkut ke pinggir sungai

kemudian, satpam tersebut langsung dengan sigap mengamkan 2 orang pelaku tersebut

selanjutnya, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas SP SH mendapatkan laporan dari karyawan PT bahwa adanya 2 orang pelaku yang tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit

Kapolsek langsung menginstruksikan Aipda Hendra Satria SH selaku Kanit Reskrim Polsek Muara Telang untuk mendatangi TKP ( tempat kejadian perkara) untuk melihat langsung dan membawa 2 orang pelaku tersebut beserta barang bukti ke mapolsek Muara Telang

setelah sesampainya di mapolsek muara telang, 2 orang pelaku tersebut langsung diintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya

atas kejadian tersebut Unit reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dodos dengan panjang +- 3 meter, 166 tandan buah sawit dan 1 buah motor honda revo bewarna hitam dan atas kejadian tersebut PT TPAI mengalami kerugian sebanyak 6.734.000 (enam juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah)

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas membenarkan bahwa polsek muara telang mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan

“kami dari Polsek Muara Telang Polres Banyuasin berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian di PT Trans Pasifik Argo Industri”

“dua orang pelaku tersebut tertangkap tangan oleh seorang security yang sedang berjaga saat itu”

“dan kedua orang pelaku tersebut terjerat pasal 363 ayat 1 pada point ke-4 KUHPidana”

“kami dari jajaran polres banyuasin berkomitmen dengan tegas untuk memberantas tindak pidana di seluruh wilayah hukum polres banyuasin tepatnya di kabupaten banyuasin,” Ucap kapolsek

“dan kami menghimbau untuk masyarakat bilamana melihat kejanggalan dan tindak pidana untuk segera melaporkannya,” tutup kapolsek.

 

Editor:Okta

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Pastikan Usut Tuntas Perizinan dan K3 Pasca Kebakaran Tangki BBM
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon
‎“HUT Banyuasin ke-24 di Banyuasin II, Camat Apresiasi Kehadiran Kades Tanah Pilih”
Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Selamatkan Nelayan Sakit Kritis dari Desa Upang Banyuasin
‎Nelayan Banyuasin Diduga Tewas Diterkam Buaya 
Bandar Sabu 14,16 Gram Digerebek Tengah Malam di Betung Banyuasin, Timbangan Digital dan Barang Bukti Disita di Atas Lemari
Respons Cepat Polres Banyuasin Tangani Penemuan Jenazah di Lingkungan Perbankan
Sinergi TNI dan Pemerintah, Tanam Padi Bersama Gubernur Sumsel di Desa Sungai Dua

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 06:06

Tiga Tahun Terabaikan, Janda di Kertapati Hidup di Rumah Roboh

Berita Terbaru