Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Panitia Desa Majatengah melaksanakan kegiatan verifikasi berkas fisik dan berkas yuridis pendaftaran PTSL di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka menjamin ketepatan data dan kelengkapan administrasi permohonan pendaftaran tanah masyarakat.
Verifikasi dilakukan secara teliti terhadap berkas fisik, seperti data penguasaan dan batas bidang tanah, serta berkas yuridis yang meliputi dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah dari para pemohon. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia Ajudikasi bekerja sama dengan Panitia Desa untuk mempermudah proses klarifikasi data serta membantu masyarakat dalam melengkapi berkas yang masih kurang. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program PTSL serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Majatengah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
——————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #ptsl #bukateja #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











