Enam Kendaraan Angkut 79.600 Liter Solar Diduga Ilegal Ditindak Polres Muba

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Banyuasin mengungkap aktivitas pengangkutan cairan yang diduga solar hasil penyulingan dalam rangkaian penindakan pada 23 hingga 24 Agustus 2026. Satreskrim Polres Muba mengamankan enam kendaraan dengan total sekitar 79.600 liter cairan diduga solar hasil penyulingan serta menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Musi Banyuasin sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pengangkutan dan peredaran minyak ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta perekonomian masyarakat.

Penindakan pertama berlangsung Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Lintas Sekayu-Palembang, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Petugas mengamankan satu unit Mitsubishi Canter FE 74 HD N warna kuning nomor polisi BE 8365 RU yang membawa sekitar 9.000 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

Selanjutnya pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kembali mengamankan satu unit Mitsubishi Fuso warna hijau nomor polisi BE 8521 UU di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu. Kendaraan tersebut membawa sekitar 9.000 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

Sekitar pukul 02.00 WIB di hari yang sama, polisi kembali melakukan penindakan di Jalan Lintas Sekayu-Tebing Bulang, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Petugas mengamankan dua kendaraan, yakni Toyota Dyna warna merah nomor polisi BG 8980 HF yang membawa sekitar 7.000 liter dan Mitsubishi Fuso Canter warna kuning-merah nomor polisi BG 8695 XA yang membawa sekitar 6.600 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi juga mengamankan Hino 500 warna hijau nomor polisi BM 8957 KU yang membawa sekitar 30.000 liter serta Nissan Diesel CK 87 warna merah nomor polisi BA 9954 PM yang membawa sekitar 18.000 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

“Perlu kami jelaskan untuk totalnya dari enam laporan polisi tersebut mencapai kurang lebih 79.600 liter cairan diduga solar hasil penyulingan,” ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mewakili Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M. Wahyudi.

Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan delapan orang berinisial AH, AS, AF, IH, TAR, DKS, DP dan DI. Setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penanganan perkara tersebut menunjukkan langkah kepolisian dalam menekan aktivitas pengangkutan dan peredaran minyak ilegal melalui penindakan berbasis laporan, pemeriksaan barang bukti, serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat dan konsisten jajaran Polres Musi Banyuasin dalam mengungkap aktivitas pengangkutan cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Musi Banyuasin yang telah bergerak cepat dan tegas mengungkap aktivitas pengangkutan cairan yang diduga solar hasil penyulingan. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap aktivitas yang melanggar hukum ditindak sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan merugikan masyarakat. Setiap temuan akan ditindak secara profesional, terukur dan sesuai hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Sumatera Selatan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan terukur untuk mencegah berkembangnya praktik pengangkutan dan peredaran minyak ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas wilayah.

(Red)

Berita Terkait

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak
Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang
Pertikaian di Depan Warung Manisan Sungai Lilin Berujung Maut, Pria 20 Tahun Tewas Disabet Egrek
34 Paket Sabu Disita, Pria Asal Sungai Lilin Diamankan Polisi
Sat Lantas Polres Muba Bagikan Masker dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap
Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba
Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Rabu, 9 September 2026 - 04:06

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 Sep 2026 - 05:59