Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kantah Purbalingga Tampil dalam Balutan Pakaian Adat Nusantara
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:43

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:41

12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:40

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:38

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:37

Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kantah Purbalingga Tampil dalam Balutan Pakaian Adat Nusantara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:59

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:58

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terbaru