Purbalingga, 11 Agustus 2026 – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut diwujudkan melalui Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha, S.SiT., M.Si., QRMP, Selasa (11/8/2026).
Bertempat di Aula Lantai II Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh 12 PPATS yang akan menjalankan tugas pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Keduabelas PPATS yang dilantik yaitu:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nur Azizah Erlita, S.IP., M.Si. – Kecamatan Rembang
Danang Nuswantoro, S.STP., M.Si. – Kecamatan Bukateja
Tri Wibowo, S.E. – Kecamatan Bobotsari
Tri Wahyu Dini Susanti, S.STP. – Kecamatan Kutasari
Cahyono, S.H. – Kecamatan Kemangkon
Panggih Adi Susilo, S.H. – Kecamatan Kalimanah
Drs. Hendro Prasetyo, M.E. – Kecamatan Purbalingga
Dra. Yuni Rahayu, M.Si. – Kecamatan Mrebet
Widodo Panca Nugraha, S.STP. – Kecamatan Bojongsari
Supriyanti, S.Sos. – Kecamatan Kertanegara
Sapto Suhardiyo, S.STP., S.T. – Kecamatan Karangreja
Joko Suyanto, S.Kom. – Kecamatan Padamara
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan prosesi pelantikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa jabatan PPATS merupakan amanah sekaligus tanggung jawab dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Laksanakan dengan integritas, profesionalitas, dan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik dan pastikan setiap proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan Moch. Adcha.











