Purbalingga, 17 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti secara daring Launching Transformasi Layanan dan Organisasi yang meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga sebagai bentuk komitmen dalam mengikuti sekaligus mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui transformasi ini, diharapkan layanan pertanahan dapat semakin memberikan kepastian, kemudahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus beradaptasi dan mendukung setiap inovasi serta kebijakan transformasi organisasi dan layanan pertanahan demi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.











