34 Paket Sabu Disita, Pria Asal Sungai Lilin Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN —kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial AH (26), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. AH diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Kelurahan Sungai Lilin. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit Idik I IPTU Fery, S.H., M.H., bersama personel Unit I Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada AH. Petugas mendatangi rumahnya dan mendapati AH sedang duduk di dapur.

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur, petugas memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, AH menyerahkan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan di bawah kasur.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kasat Res Narkoba IPTU Budi Mulya, mengatakan petugas mengamankan 34 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 6,82 gram.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 34 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,82 gram,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi.

Selain barang diduga sabu, polisi turut menyita satu dompet emas warna abu-abu, dua plastik klip bening, serta satu unit telepon seluler Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

AH bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain serta dugaan keterlibatan AH dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Untuk barang bukti sudah diamankan petugas kita untuk keperluan proses lebih lanjut,” tutup AKP Hutahaean.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Keluang Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 91 Paket Seberat 19,37 Gram Disita
Polsek Keluang Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, 600 Butir Ekstasi Disita
Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan
Unit Reskrim Polsek Babat Toman Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi
Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba
Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru