Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan dan pemeriksaan hak atas tanah, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemeriksaan Tanah A serta unsur pemerintah desa/kelurahan setempat, sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam memastikan status, letak, dan peruntukan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sidang ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung tertatanya administrasi pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
—————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
#kantahkabpurbalingga #purbalingga #instapurbalingga #atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga #jateng #apelpagi #sertipikatelektronik
#melayaniprofesionalterpercaya











