Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kompaslink.com
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Sumatera Selatan. Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan penyalahgunaan kewenangan jabatan di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), kawasan Jakabaring, Palembang, Senin (15/12/2025).

Dalam aksinya, Koalisi Mata Publik menuntut Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tanjung Lago beserta seluruh perangkat desa. Selain itu, mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa selama lima tahun terakhir, terhitung sejak 2021 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan, Ramogers, S.H., menegaskan bahwa total Dana Desa yang diterima Desa Tanjung Lago dalam kurun waktu lima tahun tersebut mencapai Rp8,03 miliar. Menurutnya, angka itu sangat besar dan seharusnya memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun, dengan anggaran sebesar itu, publik berhak mempertanyakan ke mana arah dan manfaat Dana Desa tersebut. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ramogers di sela aksi.

Koalisi Mata Publik merinci Dana Desa Tanjung Lago yang menjadi sorotan, yakni:

2021 sebesar Rp1.697.354.000

2022 sebesar Rp1.550.434.000

2023 sebesar Rp1.706.839.000

2024 sebesar Rp1.730.989.000

2025 sebesar Rp1.353.620.000, dengan realisasi disebut baru Rp895.510.000

Menurut Ramogers, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, pengelolaan Dana Desa Tanjung Lago diduga tidak transparan. Salah satu indikasi yang disoroti adalah penggunaan anggaran mendesak yang disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun, namun tidak diikuti dengan peningkatan signifikan pada pembangunan desa maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dengan Dana Desa sebesar itu, seharusnya ada kemajuan nyata, baik dari sisi infrastruktur, penguatan BUMDes, maupun kesejahteraan warga. Faktanya, menurut laporan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan dinilai stagnan,” kata Ramogers.

Selain Dana Desa, Koalisi Mata Publik juga mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan lahan plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Tanjung Lago. Mereka menyebut adanya dugaan penguasaan lahan plasma seluas sekitar 93 hektare yang tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Desa, serta pengelolaan lahan plasma di PT SIP (Swadaya Indo Parma).

“Jika benar lahan plasma yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru dikuasai oleh oknum tertentu, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk ke ranah penyalahgunaan kewenangan yang serius,” tegas Ramogers.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Ia menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Mata Publik sebagai mitra strategis kejaksaan dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan. Media dan LSM merupakan mitra kami dalam pengawasan, pemberantasan, dan penegakan hukum. Aspirasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Banyuasin akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Vanny.

Koalisi Mata Publik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan mendesak Kejati Sumsel bertindak independen, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum harus berpihak pada kepentingan masyarakat desa. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat justru menjadi ladang penyimpangan,” kata Ramogers.

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Rizki Saputra selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa dan melibatkan sejumlah elemen organisasi masyarakat, lembaga, mahasiswa, serta insan pers yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan. (RLa)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15