Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN,–kompaslink.com|
Aktivitas distribusi minyak ilegal hasil penyulingan tanpa izin resmi (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian mencolok. Truk-truk bermuatan minyak hasil sulingan bebas melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) menuju Kota Palembang hingga Provinsi Lampung tanpa hambatan berarti.

Minyak ilegal tersebut diduga berasal dari tempat penyulingan tanpa izin yang jelas-jelas tidak memenuhi standar keselamatan lingkungan. Dalam praktiknya, minyak itu kemungkinan besar akan diolah kembali dan digunakan untuk pengoplosan bahan bakar jenis solar, pertalite, maupun pertamax.

Seorang warga di sekitar Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti mengaku hampir setiap hari menyaksikan truk-truk bermuatan minyak ilegal melintas dengan intensitas yang meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir setiap hari bahkan sampai malam, truk-truk beragam ukurannya lewat bawa minyak hasil sulingan ilegal ke arah Palembang,” ungkapnya.

Hasil penelusuran tim liputan media pada Selasa (23/9/2025) menemukan sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter kuning dengan nomor polisi BH 8525 YX yang dikemudikan Syahril. Ia mengaku muatannya berasal dari penyulingan ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, dan akan dikirim ke Palembang di bawah koordinasi Grup Barkah yang disebut dikelola seseorang bernama Danu.

“Minyak muatan kami akan dibawa ke Palembang dan tergabung dalam Grup Barkah, pengurusnya bernama Danu,” jelas Syahril.

Ketika ditanya apakah tidak pernah ditindak aparat, sang sopir secara terang-terangan menyebut dirinya aman di jalan.

“Tak pernah ditangkap dan aman karena tergabung dalam Grup Barkah,” katanya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terstruktur oleh oknum aparat dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut jelas menimbulkan kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga potensi kecelakaan dan kebakaran akibat pengangkutan bahan mudah terbakar tanpa standar keamanan.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Muba, Polda Sumsel, hingga pemerintah daerah dan pusat, untuk segera bertindak tegas.

Jika dibiarkan, ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga memperkuat rantai kejahatan migas dan mempermalukan negara dalam upaya memberantas mafia energi.

Hingga berita ini diterbitkan, Danu, pengurus Grup Barkah yang disebut dalam pengakuan sopir, tidak memberikan konfirmasi maupun tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dengan Nomor 0896998172XX

Publik kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar retorika dalam menghentikan mafia energi yang kian merajalela di Bumi Serasan Sekate.”(TIM)”.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru