Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN —kompaslink.com| Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., hadir mendampingi Gubernur Sumsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan sesuai standar keselamatan kerja. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.

Dalam rangkaian kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat yang taat hukum serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumsel dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Selain itu, keterlibatan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi diharapkan mampu membuka ruang pengelolaan energi berbasis masyarakat yang lebih tertata, profesional, dan memiliki perlindungan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas H. Herman Deru.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama implementasi kebijakan berlangsung di lapangan.

“Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawalan program tata kelola sumur minyak merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi terciptanya pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel bersama jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi tata kelola energi nasional di Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi
Polres Musi Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu di Sekayu dan Lawang Wetan dalam Dua Operasi Beruntun
Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional
Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33

Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38

Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50

Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33

Polres Musi Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu di Sekayu dan Lawang Wetan dalam Dua Operasi Beruntun

Senin, 11 Mei 2026 - 07:53

Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23

Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:09

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron

Kamis, 2 April 2026 - 02:38

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Berita Terbaru