Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUBA – kompaslink.com|

Polres Musi Banyuasin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sukses menggelar Apel Ikrar Bersama Implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Mapolsek Keluang, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar lebih legal, tertata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Apel ikrar dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Roni Samtana Nugroho, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, pejabat Kementerian ESDM, SKK Migas, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menegaskan bahwa implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Regulasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, tetapi juga menekan dampak lingkungan, gangguan keamanan, serta persoalan sosial akibat aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen mewujudkan pengelolaan sumur minyak rakyat yang profesional, legal, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Apel ikrar tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak sesuai ketentuan hukum, sekaligus upaya konkret menekan praktik illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Musi Banyuasin.

Sebanyak sekitar 1.090 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, penambang, hingga masyarakat umum.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam konferensi pers menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak.

“Regulasi yang baik tidak akan berarti tanpa komitmen dan kerja nyata di lapangan. Ikrar bersama ini harus menjadi komitmen moral seluruh pemangku kepentingan,” tegas Herman Deru.

Ia menjelaskan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 kini telah mengakomodasi aktivitas masyarakat penambang minyak agar berjalan sesuai aturan serta berada di bawah pengawasan pemerintah, Polri, dan SKK Migas.

Menurutnya, melalui regulasi tersebut, potensi pencemaran lingkungan dapat diminimalisir karena seluruh aktivitas diwajibkan memenuhi standar keselamatan kerja dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Gubernur Sumsel juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja. Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan mendata seluruh pekerja agar mendapatkan perlindungan kerja yang layak.

“Pekerja harus diproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan, baik yang berada di bawah BUMN, UMKM maupun koperasi, sehingga ada jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam bekerja,” katanya.

Selain itu, Herman Deru meminta SKK Migas, Petro Muba, dan Pertamina untuk lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait aspek keselamatan kerja bagi masyarakat penambang.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama, peninjauan stand BUMD, koperasi dan UMKM pengelola sumur minyak, pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pembagian sembako kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan langsung sumur minyak masyarakat sesuai prototipe di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Kehadiran Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih tertib dan sesuai aturan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi
Polres Musi Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu di Sekayu dan Lawang Wetan dalam Dua Operasi Beruntun
Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional
Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33

Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38

Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50

Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33

Polres Musi Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu di Sekayu dan Lawang Wetan dalam Dua Operasi Beruntun

Senin, 11 Mei 2026 - 07:53

Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Pemerintah Legalkan Penyulingan Minyak Tradisional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23

Panen Raya Jagung di Muba, Sinergi Polisi dan Warga Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:09

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron

Kamis, 2 April 2026 - 02:38

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba

Berita Terbaru