MUBA,- Kompaslink.com –
Peristiwa kebakaran tragis terjadi di sebuah pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam kejadian tersebut, dua orang petani dilaporkan meninggal dunia setelah pondok yang mereka tempati dilalap si jago merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian menduga kuat kebakaran dipicu oleh racun nyamuk bakar yang biasa digunakan korban saat malam hari.
Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mengatakan dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polsek Babat Toman serta keterangan dari pihak keluarga korban.
“Setelah Polsek Babat Toman melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad S.Trk, kebakaran diduga disebabkan oleh racun nyamuk bakar,” ujar AKP S. Hutahaean, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan para korban memiliki kebiasaan menyalakan racun nyamuk bakar sebelum tidur di pondok tersebut.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama JN (70) dan anaknya MN (30), warga Desa Ulak Taberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pondok yang terbakar merupakan rumah panggung berukuran sekitar 3×6 meter dengan material kayu dan beratap genteng. Lokasinya cukup terpencil, sekitar tiga kilometer dari permukiman warga dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki maupun kendaraan roda dua.
Selain menewaskan dua korban, kebakaran juga menghanguskan seluruh isi pondok, termasuk perabotan rumah tangga, surat-surat berharga, dua unit sepeda motor, dua buah angkong, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kompor gas.
“Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta,” tambahnya.
Setelah proses evakuasi, kedua jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Babat Toman.
Pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Reporter:Citra











