Banyuasin – Kompaslink.com— Pemerintah Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini, Senin, (20/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Teluk Payo, Ambo Tuo, SH, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kondisi apa pun. Selain dapat memicu kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ucapnya.
”STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan dapat dikenakan sanksi pidana,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.
Kusasi Eka Kusnandar, SH, perwakilan dari pemerintah kecamatan Banyuasin II juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Pemerintah Desa apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas, Ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian nasional setiap musim kemarau.
Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Teluk Payo berharap wilayahnya dapat terbebas dari bencana kabut asap dan kebakaran hutan maupun lahan, tutup kepala Desa Teluk Payo.
”Bersama kita wujudkan Teluk Payo Bebas Asap.”
(Hamkah)











