Senin, 23/06/2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” untuk permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali dengan dasar Pengakuan/Penegasan Hak di Kecamatan Kemangkon dengan desa-desa sebagai berikut :
– 1 bidang tanah di Desa Bokol
– 1 bidang tanah di Desa Karangtengah
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemohon dan perangkat desa, sebagai wujud mendukung kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#kantahkabpurbalingga #purbalingga
#instapurbalingga #sidangpanitiaa
#atrbpnpurbalingga #pengakuanhak
#infopurbalingga
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador











