Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir(Sumut)Kompaslink com

Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Samosir memilih langkah preventif. Bukan menunggu persoalan muncul, melainkan membangun kesadaran sejak awal bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dikelola secara hati-hati, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan. Komitmen itu terlihat dalam Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar Pemkab Samosir dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Hotel Labersa, Selasa (19/05/2026). Forum ini menjadi ruang bersama antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih terbuka dalam proses pengadaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti para SAB, Asisten II Hotraja Sitanggang, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Plt. Kepala UKPBJ Ronny Sirait

hingga pelaku pengadaan yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pokja pemilihan, dan pejabat pengadaan UKPBJ.

Sejumlah narasumber hadir memberikan penguatan materi, di antaranya Tenaga Ahli Pengadaan Barang/Jasa Benny Rojeston Nainggolan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sary, Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk, Plt. Inspektorat Kabupaten Samosir Mantun Sinaga, serta Tenaga Ahli LKPP.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan urat nadi pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan daerah. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.

“Mitigasi risiko bukan lagi sesuatu yang opsional, tetapi wajib dilakukan secara proaktif sejak dini. Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Ariston.

Menurutnya, pendekatan pengadaan tidak boleh lagi sekadar berorientasi pada ketakutan terhadap risiko hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap risiko dapat dipetakan, dikelola, dan diminimalisir sejak tahap perencanaan.

Ariston juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap forum tersebut menjadi ruang konsultasi yang sehat, sehingga setiap kendala dalam proses pengadaan dapat didiskusikan lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa memahami bagaimana perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan dilakukan secara benar. Mari berhati-hati dan patuh terhadap aturan administrasi agar tidak tersandung masalah hukum,” ujar Ariston.

FGD ini sekaligus pembekalan untuk mengubah paradigma dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir yang lebih baik. Pendekatan pengawasan tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pejabat pengadaan memiliki keberanian bekerja, namun tetap berada dalam koridor aturan.

Di sisi lain, kehadiran APIP dan APH dalam satu forum bersama pelaku pengadaan memberi pesan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir.J/Ndk

Berita Terkait

Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi Usulankan Penanganan Blankspot
Maraknya Pencurian Buah Kelapa Sawit di SP4 Embacang Permai, Warga Soroti Kinerja KUD Jadi Mandiri dan PAM
Gandus Darurat Kabel Liar! Warga Bongkar Dugaan Jaringan Wi-Fi Ilegal Numpang Tiang PLN
Petugas Pln Unit Habinsaran dan Kantor Cabang Toba Tidak koperatif dalam Bekerja
Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Toba Memberikan Santunan Kematian kepada Ahli waris Bukan Penerima Upah 
Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Seminar Nasional Seskoad : Pertegas Arah Transformasi TNI AD Menuju Kekuatan Strategis

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:04

Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:28

Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:37

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 07:22

Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:11

Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru