PWRI Muba Desak Polri Usut Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Balik Nama Grup Bar

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MUSI BANYUASIN,-kompaslink.com|
Maraknya aktivitas angkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Muba, Andi Mustika, S.E., C.BJ.,C.EJ., yang biasa dipanggil Andi Murex, secara terbuka mengecam lemahnya penegakan hukum terhadap praktik distribusi minyak hasil sulingan ilegal yang kian terang-terangan beroperasi di wilayah Hukum Polda Sumsel.

Dalam keterangannya, Andi Murex menyoroti khusus aktivitas distribusi minyak ilegal yang tergabung dalam “Grup Barkah”, yang diduga kuat menjalankan jaringan pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal dengan bebas di jalan-jalan umum tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari aparat.

“Truk-truk bermuatan minyak hasil praktik penyulingan ilegal seolah kebal hukum. Mereka bebas melenggang dari Muba menuju Palembang bahkan hingga ke Lampung tanpa hambatan berarti,” ujar Andi Murex panggilan akrabnya, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Murex fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan energi, tetapi juga merusak tatanan hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka ini menjadi bukti nyata adanya dugaan pembiaran sistemik dan kuat dugaan keterlibatan oknum yang seharusnya menegakkan hukum,” tegasnya.

PWRI Muba, lanjut Andi Murex, mendesak Kapolres Muba, Polda Sumsel, hingga Mabes Polri untuk segera mengambil langkah konkret dengan menyelidiki jaringan distribusi “Grup Barkah” dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih bekerja. Jika tidak, maka rakyat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tiga Rumah Warga Menjadi Sasaran Pembobolan: Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Sekayu Meninjau Langsung TKP Korban Dikediaman Masing-masing

Temuan Lapangan: Truk-Truk Bermuatan Minyak Ilegal Bebas Beroperasi

Pernyataan tersebut didasari hasil temuan Tim Liputan Gabungan Media, yang pada Kamis (9/10/2025) mendapati sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter berwarna biru-kuning bernomor polisi BE 8374 RU bermuatan minyak Ilegal
melintas di Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti menuju Sekayu–Palembang.

Sopir truk yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa muatan minyak tersebut berasal dari hasil sulingan ilegal di bawah koordinasi “Grup Barkah”.

“Koordinasinya Grup Barkah, di bawah pengurus Danu,” ungkap sang sopir singkat kepada Tim Liputan.

Beberapa saat kemudian, tim kembali menemukan truk Mitsubishi Fuso Canter berwarna kuning depan tanpa plat nomor dengan nomor polisi BE 8267 RU dikemudikan oleh RND, yang juga mengakui bahwa minyak ilegal yang diangkutnya tergabung dalam koordinasi Barkah, di bawah pengurus Rendi dan Ucok.

“Bawa minyak dari masakan koordinasi kami Barkah, pengurusnya Rendi dan Ucok,” ujarnya.

Dugaan Ada “Bekingan Oknum”

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPC PWRI Muba menegaskan bahwa ada indikasi kuat “Grup Barkah” mendapatkan perlindungan dari oknum aparat, sehingga dapat beroperasi dengan bebas tanpa hambatan hukum.

“Berdasarkan keterangan para sopir dan hasil temuan lapangan, kuat dugaan bahwa jaringan Barkah mendapat bekingan dari oknum aparat tertentu, sebab aktivitasnya berjalan mulus tanpa gangguan,” pungkas Andi Murex.

PWRI Muba menilai bahwa kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi institusi kepolisian dan aparat penegak hukum di Sumatera Selatan, agar publik kembali percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pengurus Barkah Danu, Rendi dan Ucok tidak memberikan keterangan resminya.(Red)

Sumber: DPC PWRI Muba

Berita Terkait

Sinergi Kuat Forkopimda dan DPRD Muba dalam Coffee Morning Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pembangunan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Sumur Bor Ilegal Meledak Memakan Korban di Desa Kaliberau Kec Bayung Lencir Dugaan Milik (TH) Bayung
Ironi Karnaval Muba: 117 Petugas Kebersihan Hanya Dibayar Rp 10.000 untuk Lembur 8 Jam!
Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Dalam Aksi Pencurian Mesin Genset Saumil Milik Warga
Berhasil Ungkap Kasus CURAS di Dusun VI, Desa Keban I,Enam Personel Polres Muba Menerima Penghargaan Langsung Dari Kapolda Sumsel
Polsek Bayung Lincir Berhasil Meringkus Dua Orang Diduga Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT. ITA Mogureben
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:52

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Ogan Ilir

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Hari Libur untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:29

Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:30

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Dukung Program Presiden RI dalam Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Mayapati

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:48

Ogan Ilir Geger! SMAN 1 Muara Kuang Diduga Wajibkan Beli Seragam Mahal Kualitas Rendah, Rapor Siswa Terancam Ditahan!

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:23

“Pemulutan Aman Terkendali: Polsek Pemulutan Gencar Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif!”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:14

“Sinergi Polri dan Warga: Panen Jagung di Ogan Ilir Jadi Contoh Sukses Ketahanan Pangan Nasional!”

Selasa, 23 September 2025 - 02:02

Sat Binmas Polres Ogan Ilir Ikuti Supervisi Fungsi Binmas Ditbinmas Polda Sumsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page