Ogan Ilir Geger! SMAN 1 Muara Kuang Diduga Wajibkan Beli Seragam Mahal Kualitas Rendah, Rapor Siswa Terancam Ditahan!

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,–kompaslink.com|
Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir kembali diguncang kontroversi. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Muara Kuang dituding masih secara terang-terangan mewajibkan siswa/siswi baru untuk membeli pakaian seragam dan perlengkapan sekolah dengan harga selangit, namun kualitasnya jauh di bawah standar Jum’at(10/10/2025)


“Praktik ini, sontak memicu amarah dan keluhan keras dari para wali murid yang merasa tercekik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 7 Oktober 2025, terungkap bahwa setiap siswa baru diwajibkan merogoh kocek hingga Rp1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga jenis seragam: olahraga, PDH, dan batik. Yang lebih mencengangkan, pihak sekolah bahkan mengeluarkan nota pembayaran resmi, sebuah tindakan yang secara jelas menabrak kebijakan pemerintah yang melarang keras jual beli seragam di lingkungan sekolah.

“Kalau celana seperti ini, beli di pasar kaki lima cuma Rp35.000,” keluh seorang wali murid dengan nada kecewa, terekam dalam sebuah video berdurasi 20 detik yang viral. Keluhan ini bukan isapan jempol belaka. Kualitas bahan seragam yang diterima, khususnya seragam olahraga, disebut-sebut sangat buruk dan mudah sobek hanya setelah beberapa kali pemakaian. Seorang siswa bahkan mengungkapkan kekecewaannya secara langsung.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, harga seragam yang fantastis ini menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Namun, penderitaan wali murid tak berhenti di situ. Beredar kabar adanya “perjanjian” dan ancaman dari pihak sekolah yang tidak segan-segan menahan rapor siswa yang belum melunasi pembayaran seragam. Sebuah tindakan represif yang berpotensi melanggar hak-hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Muara Kuang, Muhamad Hidayat, S.Pd., M.Si., berdalih bahwa praktik jual beli seragam ini telah melalui kesepakatan dan musyawarah dengan pihak wali murid. “Terima kasih sudah diberitahu, berarti ke depannya kami tidak lagi melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, klaim kesepakatan ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Baik orang tua maupun siswa secara terbuka menyatakan keberatan dan kekecewaan mereka, menunjukkan bahwa “musyawarah” yang dimaksud kepala sekolah tidak mencerminkan suara mayoritas.

Praktik jual beli seragam di SMAN 1 Muara Kuang ini menjadi sorotan tajam karena jelas-jelas melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. Pemerintah telah menegaskan larangan keras bagi sekolah, komite sekolah, maupun tenaga pendidik untuk menjual seragam kepada peserta didik.

Dasar hukumnya jelas: Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Pasal 181 dan 198), serta Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Pasal 12 ayat 1). Regulasi ini menegaskan bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua, dan sekolah hanya boleh membantu pengadaan bagi siswa kurang mampu tanpa membebankan biaya.

Masyarakat dan orang tua siswa di Ogan Ilir mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera turun tangan. Peninjauan menyeluruh dan tindakan tegas diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal ini, serta memberikan solusi konkret agar beban biaya pendidikan tidak semakin memberatkan masyarakat.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru