Polsek Bayung Lincir Berhasil Meringkus Dua Orang Diduga Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT. ITA Mogureben

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,–kompaslink.com|
Pelaku Pencurian serta Pemberatan dan/atau penggelapan di areal perkebunan sawit milik PT. ITA Mogureben yang berlokasi di Blok D11 Divisi 2, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (03/06/25) sekira pukul 21.00 WIB, Dua orang ditangkap yakni Armedi (28) dan Rustam, merupakan warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanen buah kelapa sawit menggunakan alat berupa egrek. Total buah sawit yang diambil sebanyak 72 tandan dengan berat mencapai 1.000 kg, sehingga menimbulkan kerugian pihak perusahaan sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima laporan dari pihak perusahaan, Kapolsek Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi, SH Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir IPTU Agus Kurniawan, S.Psi beserta personil nya untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, Kapolsek Bayung Lencir memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Tekab #204 untuk melakukan tindakan kepolisian berupa upaya paksa terhadap para pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir. Barang bukti yang disita antara lain 72 tandan kelapa sawit seberat 1.000 kg, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat warna merah hitam, 1 buah keranjang rotan, 1 buah keranjang besi, 1 buah tojok, 1 buah senter kepala.

Dalam interogasi awal, pelaku Rustam dan Tarmudi mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya, yaitu O (DPO) dan H (DPO).

“Dua pelaku sudah kita amankan, saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan”ujar Kapolsek.

Para pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang merugikan pihak perusahaan maupun masyarakat.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penembakan di Area Sumur Minyak Ilegal Keluang Terungkap, Pelaku Diamankan
Polres Muba Bangun Jembatan Penghubung Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Tanjung Agung Barat
Polsek Batanghari Leko Ungkap Kasus Pencurian Motor, Residivis Diamankan
Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal Picu Kebakaran, Seorang Perempuan di Muba Jadi Tersangka
Polres Muba Ungkap 146 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2026
Polres Muba Gencarkan Mitigasi Illegal Drilling dan Refinery Awal 2026
Operasi Pekat Musi 2026, Polres Muba Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari
Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:16

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalan di 5 Kabupaten

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:05

Dekat Dengan Warga Perairan, Ditpolairud Polda Sumsel Bagikan Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32

Polda Sumsel Gelar Program BelidA Serentak di Tiga Wilayah, Tambal 25 Titik Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:14

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Anak Sungai Musi Dekat Jakabaring Bowling Center

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:38

Kemitraan Polda Sumsel dan Perusahaan Sawit Perkuat Ekosistem Investasi Perkebunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42

Tim Satgas Binter SKK Migas Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Di Sumur MJ#140 Pertamina Field Ramba

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:22

Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Berita Terbaru