Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,–kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Dua pelaku, yakni FY (42) warga Desa Sri Dalam, serta RY (20) warga Desa Belanti, diamankan saat sedang mengonsumsi shabu di Desa Tanjung Temiang, Senin (8/9/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket shabu seberat brutto 2,78 gram, 1 pirek kaca berisi shabu seberat brutto 1,21 gram, timbangan digital, alat hisap shabu, 32 plastik klip bening kosong, 1 kotak bekas senter, 1 skop pipet, serta dua unit handphone yang digunakan para tersangka.

PS. Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, SH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Desa Tanjung Temiang. “Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar/bandar. Polisi juga telah melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan urine, penyidikan mendalam, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru