Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR –kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas Unit 1 Sat Resnarkoba mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Indrawati binti Amansila (42), yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu.

Penangkapan terhadap warga Desa Kasih Raja ini dilakukan di sebuah pondokan yang terletak di area kebun karet, Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin malam, 28 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya A menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan interaktif masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Unit 1 Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat disergap di dalam gubuk kebun karet, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 6,66 gram. Sabu tersebut dipecah ke dalam beberapa paket klip bening dan disembunyikan secara cerdik di dalam sejumlah dompet batik kecil dengan kode angka tertentu di dalam tas jinjing cokelat milik pelaku.

Rincian barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka meliputi:

1 buah dompet hijau motif batik (tulisan 50) berisi 5 plastik klip sabu seberat bruto 1,54 gram

1 buah dompet cokelat merk Toko Mas RAHMAT (tulisan 70) berisi 4 plastik klip sabu seberat bruto 1,21 gram

1 buah dompet cokelat tua motif batik (tulisan 100) berisi 3 plastik klip sabu seberat bruto 1,87 gram dan 6 plastik klip sabu seberat bruto 2,04 gram

4 bal plastik klip bening kosong dan 1 buah plastik sekop bening

1 buah gunting hitam

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau lumut (No. Pol BG 2131 XK) beserta remote kunci

1 unit ponsel Vivo Y20 warna biru

Uang tunai senilai Rp 600.000,- yang diduga hasil transaksi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Petugas kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan pemasok di atasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43

Aksi Solidaritas Pers di Palembang, Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:49

Densus 88 Sambangi Balai Diklat Kemenag Palembang, Ingatkan Bahaya Radikalisasi dari Dunia Nyata ke Ruang Maya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Karhutla Korporasi melalui Investigasi Berbasis Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53

Wakapendam II/Sriwijaya Hadiri Wisuda VII Politeknik Pariwisata Palembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:51

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan OMC, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan dan Mahasiswa Korban Insiden

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:43

Asap Tebal Selimuti Palembang, Kawasan Pasar Induk Jakabaring Jadi Sorotan

Berita Terbaru