Purbalingga – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menggelar entry meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan audit kinerja yang dijadwalkan pada 12–15 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal pelaksanaan audit untuk menyamakan persepsi antara jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan Tim Inspektorat Jenderal terkait ruang lingkup, mekanisme, serta tujuan pelaksanaan audit kinerja. Melalui pertemuan ini, diharapkan proses audit dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan audit kinerja merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, termasuk dalam aspek efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan audit secara terbuka dan kooperatif serta menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan penguatan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.









