Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan pengarahan monitoring pelayanan pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Pengarahan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan arahan terkait upaya peningkatan kualitas layanan agar berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat terus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan pelayanan yang tertib, tepat waktu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Monitoring pelayanan pertanahan juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi, mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu diperbaiki, serta memastikan setiap proses pelayanan dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan dengan terus meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan kualitas pelaksanaan layanan. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.









