Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR–kompaslink.com|

Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis dadu kuncang di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga bandar beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Macan Kuang Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., bersama P.S. Kanit Reskrim AIPTU Efri Juliansyah, S.H., saat melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli hunting.

Saat melaksanakan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian dadu kuncang di lokasi hajatan yang berlangsung di Desa Suka Cinta. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian jenis dadu kuncang. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai bandar, masing-masing berinisial R (53) dan D (22), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu alat kuncang dadu berwarna perak dengan tutup berwarna merah, empat buah mata dadu, satu lembar terpal bergambar dadu, serta uang tunai sebesar Rp1.115.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., melalui pengungkapan ini menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan memberantas praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-02/VIII/2026/Sumsel/Res OI/Sek M.Kuang, tanggal 19 Oktober 2026, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. Polsek Muara Kuang juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Polres Ogan Ilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

(Red)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru