Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR–kompaslink.com|

Polres Ogan Ilir melalui Personel Polsek Indralaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga mortir di lahan perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benda tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.05 WIB oleh seorang operator alat berat bernama Rendi (20) saat bekerja mengeruk tanah untuk membuat kanal di lahan kebun sawit milik almarhum Musa. Saat melakukan pekerjaan, saksi menemukan benda berbentuk bulat memanjang dalam kondisi berkarat dan belum mengetahui jenis maupun fungsi benda tersebut.

Mengetahui temuan itu, Rendi kemudian memberitahukan kepada Samsul Bahri (50), yang bekerja sebagai pengawas kebun dan berdomisili di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara. Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada pemerintah Desa Tanjung Pule untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Indralaya melalui personel Bhabinkamtibmas setempat melakukan pengamanan di lokasi penemuan. Petugas memasang garis polisi (*police line*) di sekitar benda tersebut guna mencegah masyarakat mendekat, sekaligus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta meminta keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan informasi awal, benda yang diduga mortir tersebut memiliki ukuran kurang lebih panjang satu meter dan lebar 30 sentimeter. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Indralaya telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumatera Selatan guna melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur keselamatan.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba membersihkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak. Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi, mengingatkan orang lain agar tidak mendekat, serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat guna menjaga keselamatan warga dan mencegah potensi bahaya. Polsek Indralaya akan terus berkoordinasi dengan tim terkait hingga proses pemeriksaan dan penanganan benda tersebut selesai, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru