Ungkap Kasus Gemilang di Awal Kepemimpinan, Dirreskrimum Kombes Johannes Bangun Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Curanmor di Sumsel

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG –kompaslink.com|
Gebrakan awal ditunjukkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan yang baru, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.H., dengan membongkar sindikat curanmor spesialis sepeda motor Honda Beat. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar pertama yang berhasil diungkap jajaran Subdit III Jatanras sejak Kombes Johannes resmi menjabat. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan di Sumsel.

Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasubdit III AKBP Tri Wahyudi, S.H., dan Kanit 1 Kompol Willy Oscar, S.E., berhasil menangkap empat tersangka, yaitu IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM, yang telah melakukan aksi pencurian di 44 lokasi berbeda di Kota Palembang. Mereka secara khusus menyasar sepeda motor Honda Beat karena dianggap mudah untuk dibobol.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari semangat baru penegakan hukum yang humanis namun tegas.

“Ini adalah langkah awal kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, apalagi yang tergabung dalam sindikat terorganisir. Masyarakat harus merasa aman. Saya pastikan, kehadiran Ditreskrimum akan lebih tajam dan responsif terhadap setiap laporan,” tegas perwira lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1997 tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Subdit Jatanras atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan menyeluruh.

Dalam penggerebekan, tim turut mengamankan barang bukti berupa kunci Y modifikasi, alat-alat pembobol, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian dan kendaraan operasional pelaku. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut membenarkan keberhasilan ini dan menjelaskan bahwa para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan jalanan. Dirreskrimum juga menegaskan bahwa ke depannya, tindakan-tindakan seperti ini akan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Laporkan setiap gerak-gerik mencurigakan. Ditreskrimum akan hadir bukan hanya sebagai penindak, tapi juga pelindung,” tutup Kombes Johannes Bangun.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

 “Viral di Medsos, Berujung Lapor Polisi: Kasus Perundungan di SMPN 31 Palembang Mencuat!”
Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar: Polisi Amankan 4 Tersangka, Termasuk Ayah Kandung!
Polda Sumsel Perkuat Kolaborasi dengan PT Hutama Karya untuk Pengamanan Jalan Tol
Korem 044/Gapo Tingkatkan Profesionalisme Menembak Prajurit
Sambut HUT Humas Polri ke-74 Bidhumas Polda Sumsel gelar Donor darah 
“Kerja Keras Tim Gabungan Berbuah Manis: Tiga Pembunuh Sopir Truk di Ogan Ilir Diciduk!”
Polda Sumsel dan Bhayangkari OKI Bagikan Makanan Bergizi untuk 3.471 Siswa di Kabupaten OKI
Kearifan Lokal Botram/Bekilah Bersama Tim Itjenad
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page