Kuasa Hukum Revavilli Ajukan Permohonan Gelar Perkara Ulang Kasus Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Kuasa hukum Revavilli Saputra, Ivan Saputra, SH, secara resmi mengajukan permohonan gelar perkara ulang kepada Polda Sumatera Selatan. Permohonan ini terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ringan yang diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Dalam konferensi pers di halaman Polda Sumatera Selatan, Selasa (21/1), Ivan menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Sukarame. Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang memerlukan klarifikasi, termasuk bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Ivan menjelaskan bahwa bukti utama berupa rekaman CCTV menunjukkan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan. Ia menilai proses hukum ini telah merugikan kliennya baik secara material maupun non-material.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta dilakukan gelar perkara ulang atau gelar perkara khusus untuk memastikan semua fakta diungkap secara transparan. Kami percaya bahwa penetapan tersangka tidak berdasarkan bukti yang kuat,” ujar Ivan.

Kasus ini bermula dari peristiwa di tempat usaha milik Revavilli, di mana pelapor mendatangi lokasi tersebut untuk mengambil kendaraan yang menjadi jaminan dalam perselisihan keluarga. Ivan menyebut bahwa situasi memanas dan terjadi adu argumen.

“Pelapor datang dalam kondisi emosional, sehingga terjadi ketegangan. Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa klien kami hanya berusaha menghindari konflik, bukan melakukan tindakan penganiayaan,” tambah Ivan.

Sementara itu, Revavilli memberikan pernyataan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan yang mengakibatkan luka pada pelapor.

“Saya hanya berusaha menenangkan situasi. Semua bukti mendukung bahwa saya tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” ujar Revavilli.

Ivan menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke sejumlah instansi di Polda Sumatera Selatan, termasuk kepada Kapolda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif.

“Kami berharap gelar perkara ulang dilakukan sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. Ini penting untuk menjaga keadilan dan memastikan semua fakta diperiksa dengan teliti,” kata Ivan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya media untuk meminta konfirmasi dari pihak kepolisian Polsek Sukarami sampai saat ini belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai.

Revavilli berharap agar permohonannya segera ditindaklanjuti sehingga keadilan dapat terwujud dan penyelesaian hukum dapat berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47

Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi

Berita Terbaru