Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

 

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

 

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

 

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

 

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji
Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat
Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing
TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru