Ungkap Kasus Gemilang di Awal Kepemimpinan, Dirreskrimum Kombes Johannes Bangun Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Curanmor di Sumsel

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG –kompaslink.com|
Gebrakan awal ditunjukkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan yang baru, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.H., dengan membongkar sindikat curanmor spesialis sepeda motor Honda Beat. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar pertama yang berhasil diungkap jajaran Subdit III Jatanras sejak Kombes Johannes resmi menjabat. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan di Sumsel.

Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasubdit III AKBP Tri Wahyudi, S.H., dan Kanit 1 Kompol Willy Oscar, S.E., berhasil menangkap empat tersangka, yaitu IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM, yang telah melakukan aksi pencurian di 44 lokasi berbeda di Kota Palembang. Mereka secara khusus menyasar sepeda motor Honda Beat karena dianggap mudah untuk dibobol.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari semangat baru penegakan hukum yang humanis namun tegas.

“Ini adalah langkah awal kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, apalagi yang tergabung dalam sindikat terorganisir. Masyarakat harus merasa aman. Saya pastikan, kehadiran Ditreskrimum akan lebih tajam dan responsif terhadap setiap laporan,” tegas perwira lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1997 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Subdit Jatanras atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan menyeluruh.

Dalam penggerebekan, tim turut mengamankan barang bukti berupa kunci Y modifikasi, alat-alat pembobol, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian dan kendaraan operasional pelaku. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut membenarkan keberhasilan ini dan menjelaskan bahwa para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan jalanan. Dirreskrimum juga menegaskan bahwa ke depannya, tindakan-tindakan seperti ini akan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Laporkan setiap gerak-gerik mencurigakan. Ditreskrimum akan hadir bukan hanya sebagai penindak, tapi juga pelindung,” tutup Kombes Johannes Bangun.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru