Polda Sumsel Berhasil Tangkap DPO Kasus Curat Yang Buron Sejak 2020

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG –kompaslink.com|
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 4 Subdit III Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2022.

Pelaku berinisial Yulianto bin Zainudin, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Tegal Binangun. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan laporan polisi yang dibuat korban pada tahun 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka merupakan buronan kasus curat yang terjadi pada 24 Mei 2020 di Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang berhasil mengamankan DPO atas nama Yulianto, berdasarkan LP/B-31/V/2020 dan DPO yang diterbitkan pada April 2022,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat dikonfirmasi,diruang kerjanya Selasa (15/7/2025).

Dijelaskan, saat kejadian, korban bernama Heri Ababil mendapati rumahnya dalam keadaan rusak pada bagian pintu dan kunci. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa telah terjadi pencurian yang menyebabkan kehilangan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit televisi 32 inci merek Toshiba, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel,Beserta PJU Polda Sumsel Mengikuti Upacara Bintara Peringatan Ke-78 Bhayangkara Tahun 2024 Secara Virtual Dari Mabes Polri

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya bernama Galih yang saat ini sudah menjalani hukuman pidana,” tambah Alumni Akpol 97

Yulianto diketahui merupakan residivis kambuhan, yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah tindak pidana, termasuk kasus jambret pada 2018, serta curanmor pada 2019, 2022, dan 2023 di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Genio dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta saksi-saksi. Kami juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tutup mantan Kabid Humas Polda Riau

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia”
Gelorakan Semangat Pemuda Indonesia, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Polda Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Peran Generasi Muda dalam Keamanan Nasional
Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika
Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanga Desa
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baturaja Hingga ke Jambi
 “Viral di Medsos, Berujung Lapor Polisi: Kasus Perundungan di SMPN 31 Palembang Mencuat!”
Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar: Polisi Amankan 4 Tersangka, Termasuk Ayah Kandung!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page