Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanga Desa

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG –kompaslink.com|

Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua terduga pelaku, yakni ayah dan anak, diamankan setelah diduga menghabisi seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

 

“Korban berinisial R.M. (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).

 

Empat hari kemudian, masyarakat menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban R.M. berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.

 

Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.

 

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Pol Nandang.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.P. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku M.P. mengaku kesal karena kebun sawit miliknya sering menjadi sasaran pencurian.

 

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Kombes Pol Johannes.

 

Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. “Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

 

Kombes Pol Johannes menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kabid Humas menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Pol Nandang.

(Rudi.KL)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru