Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Kecamatan Paiker

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Empat Lawang,-kompaslink.com|
Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Berdasarkan hasil pendalaman informasi dari tim Intelkam, Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto dan anggota Unit Pidum melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver lengkap dengan 4 (empat) butir amunisi, yang diselipkan pelaku di bagian perut. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Kecamatan Paiker, mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya.

Barang bukti berupa senjata api dan amunisi langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata api ilegal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polres Empat Lawang terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar guna menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan Terkhusus di Wilkum Polres Empat Lawang.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Hadiri Simulasi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025
POLRES EMPAT LAWANG RAIH PENGHARGAAN IKPA TERBAIK KATEGORI PAGU SEDANG SEMESTER I 2025
Kapolda Sumsel Apresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Larangan Pesta Malam Oleh Polres Empat Lawang
POLRES EMPAT LAWANG GELAR RAKOR & TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS LARANGAN PESTA MALAM
Dalam Rangka Operasi Patuh Musi 2025, Kapolres Empat Lawang bersama Kasat Lantas Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat Terkait Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Press Release Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan(CURAS) di Desa Tanjung Tawang
Press Release Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Premanisme Terhadap Pejabat Bawaslu
Press Release,Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Kecamatan Paiker
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page