Press Release Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Premanisme Terhadap Pejabat Bawaslu

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Polres Empat Lawang Polda Sumsel
Press Release Ungkap Kasus Satreskrim Polres Empat Lawang Tindak Pidana Pemerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 368 Jo 55 dan Pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Pada Hari Kamis 10 Juli 2025 bertempat di Mapolres Empat Lawang.

Dengan modus mengancam untuk melaporkan dan memberitakan perekayasaan SPJ dan penggunaan dana hibah pada anggaran keuangan Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Rabu 09 Juli 2025, sekira pukul 17.00 wib, bertempat di tokoh manisan yang berada di depan RS Umum Empat Lawang Jalan H. Noerdin Panji yang beralamatkan di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 112 / VII / 2025 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, tanggal 9 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan dengan modus premanisme Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas, terutama aksi premanisme yang meresahkan.

Kronologis kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 28 juni 2025 sekira pukul 12.41 pelapor bernama Aldiwan (Selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang) mendapatkan chat wa yang mengaku sdr. Zarkasih yang merupakan ketua ormas grib jaya cabang kabupaten empat lawang pada waktu itu terlapor ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan perekayasaan SPJ dan Penggunaan Dana Hibah pada anggaran Keuangan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

Setelah Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang menerima laporan dari saudara Aldiwan Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. segera melakukan penangkapan terhadap telapor dalam bentuk Operasi Tertangkap Tangan ( OTT ) yang berlokasikan depan RS tepat nya diwarung makan, pada saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan arah pendopo, setelah itu kasat reskrim menghubungi Kapolsek Pendopo agar supaya Polsek Pendopo dapat membantu penghadangan terhadap tersangka yang melarikan diri.

Pada saat anggota polsek pendopo melakukan penghadangan ada upaya perlawanan dari tersangka dengan cara menabrak kendaraan anggota polsek pendopo sehingga perlu nya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. dan didampingi PJU Polres Empat Lawang menyampaikan Press Release bahwa tersangka melakukan pemerasan terhadap pelapor.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memberikan efek jera dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas Kasat Reskrim.

Barang Bukti yang diamankan berupa Uang sejumlah RP. 25.000.000, 1 Buah tas sandang bewarna hitam merk tommy hilffiger, 1 tas selempang bewarna coklat merk polo amstar, 1 buah tanda pengenal wartawan dan lsm a.n dapis, 1 unit mobil avanza bewarna silver dengan nopol : BG 1939 ZK, 1 buah Handphone merk Infinix Hot9.
Saat ini tersangka berhasil di amankan a.n Dapis (45) Pekerjaan petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang dan David Andores (38) Pekerjaaan Petani, alamat Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Empat Lawang menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personel di Lapangan Mapolres
Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
Problem Solving Polsek Pasemah Air Keruh, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Tim ELANG Polres Empat Lawang Amankan Tersangka Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04