Press Release Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan(CURAS) di Desa Tanjung Tawang

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Polres Empat Lawang Polda Sumsel–Press Release Ungkap Kasus Satreskrim Polres Empat Lawang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun hingga 12 tahun penjara. Pada Hari Kamis 10 Juli 2025 bertempat di Mapolres Empat Lawang.
Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025, sekira pukul 20.00 wib, bertempat di jalan raya yang beralamatkan di Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B -26 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Muara Pinang / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tanggal 22 Juni 2025.
Kronologis kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 21 juni 2025 sekira pukul 20.00 wib, pada saat itu pelapor (Ari Pribadi) hendak berangkat ke jambi bersama dengan anaknya menggunakan kendaraan mobil merek grand max berwarna putih nopol BA 8342 YA, ditengah perjalanan tepatnya di desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Pelapor bersama dengan anaknya diikuti ataupun diiringi oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Pada hari selasa tanggal 08 juli 2025, sekira pukul 23.30 wib anggota team elang sat reskrim Polres Empat Lawang bersama dengan anggota Polsek Muara Pinang mendapatkan informasi bahwa saudara hengki rapindo merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan raya yang beralamat di desa tanjung tawang, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang memerintahkan Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif dan Anggota Team Elang dan juga bersama Polsek Muara Pinang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian tersangka saudara hengki langsung diamankan dan dibawa ke Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU ADAM RAHMAN, S.Tr.K. dan didampingi PJU Polres Empat Lawang menyampaikan Press Release bahwa tersangka dengan motif faktor ekonomi dan bermodus memberhentikan kendaraan korban dengan beralasan meminta rokok untuk barang bukti masih dalam pencarian Barang (DPB).
Saat ini tersangka berhasil di amankan a.n Hengki Rapindo (21) belum bekerja beralamat Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Vigo (DPO) dan Ardian (DPO).
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Empat Lawang menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personel di Lapangan Mapolres
Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi
Problem Solving Polsek Pasemah Air Keruh, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Tim ELANG Polres Empat Lawang Amankan Tersangka Penghalang Penggerebekan Ladang Ganja
Kapolres Empat Lawang Hadiri Simulasi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025
POLRES EMPAT LAWANG RAIH PENGHARGAAN IKPA TERBAIK KATEGORI PAGU SEDANG SEMESTER I 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:17

Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:56

Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Toba Memberikan Santunan Kematian kepada Ahli waris Bukan Penerima Upah 

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:22

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:22

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Seminar Nasional Seskoad : Pertegas Arah Transformasi TNI AD Menuju Kekuatan Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00

Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38

Rasa Kecewa dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati yang Menyentuh Hati Warga dan Netizen

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:32

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Senin, 11 Mei 2026 - 20:46

Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram, Disaksikan Kejari, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan

Berita Terbaru