Polsek Tanjung Batu Gelar Patroli Terpadu dan Bagikan Stiker HImbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu,-kompaslink.com|
4 Juni 2025 — Untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan patroli terpadu pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, khususnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Rudy Setiawan, S.H. dan Brigpol Julizar, dengan menyasar kawasan semak dan hutan yang memiliki tingkat potensi kebakaran sedang. Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Area yang dipantau memiliki jenis tanah mineral, kadar air bahan bakar sedang, dan digunakan masyarakat untuk kegiatan berkebun.

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan preventif, personel Polsek Tanjung Batu juga melaksanakan pembagian stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Stiker tersebut berisi pesan-pesan penting tentang dampak negatif dari pembakaran lahan dan himbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stiker tidak hanya dibagikan kepada warga desa, tetapi juga diberikan langsung kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Batu yang melintas di jalan raya, sebagai bentuk sosialisasi yang lebih luas dan merata. Masyarakat tampak menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa pengendara secara aktif berdiskusi dengan petugas mengenai bahaya Karhutla dan upaya pencegahannya.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat menghadapi musim kemarau. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran individu,” tegas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari warga. Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dapat ditekan secara signifikan.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru