MUARA ENIM -kompaslink.com|
Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menghadiri kegiatan sosialisasi sekaligus Launching Inpres No.9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan bertempat di Aula Kantor Camat Rambang Kabupaten Muara Enim. Kamis (15/5/2025) sekira pukul 08.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Rambang Arman Sarijaya, SH, M.Si, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Danramil 404-08 Rambang Lubai Kapten Inf Narko, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim diwakili oleh Ibu Bara Maylinda, S.Tp, M.Si, Bidang perizinan dan Kelembagaan serta Bapak Wisnu Wardana, SE, Para Kades Sekecamatan Rambang dan para Sekcam Sekecamatan Rambang.
Kegiatan sosialisasi Inpres No.9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan berdasarkan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi RI No.1 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa kehadiran kami disini sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendampingi dan menjaga stabilitas serta keamanan jalannya pembangunan desa.
“Koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi nasional yang harus kita kawal bersama. Kami siap mendukung penuh agar koperasi ini bisa tumbuh, kuat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa,” ujar IPTU Zulkarnain.
Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, selanjutnya akan dibentuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih tahun 2025 di masing-masing Desa Sekecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim dengan melibatkan Tomas, Toga, Toda, Pelaku usaha dan masyarakat.
(Red)













